ceritaku

Selasa, 16 Agustus 2011

SARBANES OXLEY ACT (SOX) apa itu?


image

A. Latar Belakang

        Konggres di Amerika Serikat menetapkan undang-undang keuangan yang kemudian dikenal dengan nama Sarbanes-Oxley Act 2002 (SOX). Undang –undang ini dinamakan Sarbanes-Oxley Act (SOX) berdasarkan dua sponsornya, Senator Paul Sarbanes (D-MD) and Representatif Michael G. Oxley (R-OH). Undang-undang ini disetujui oleh Dewan dengan suara 423-3 dan oleh Senat dengan suara 99-0 serta disahkan menjadi hukum oleh Presiden George W. Bush dan ditetapkan pada tanggal 30 Juli 2002. Perdebatan mengenai untung rugi penerapan SOX juga terjadi. Para pendukungnya merasa bahwa aturan ini diperlukan dan memegang peranan penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pasar modal nasional antara lain memperkuat pengawasan akuntansi perusahaan. Sementara para penentangnya berkilah bahwa SOX tidak diperlukan dan campur tangan pemerintah dalam manajemen perusahaan menempatkan perusahaan-perusahaan AS pada kerugian kompetitif terhadap perusahaan asing.
        SOX ini dikeluarkan sebagai tanggapan atas sejumlah skandal akuntansi perusahaan besar seperti Enron yang melibatkan kantor akuntan kondang Arthur Andersen. Skandal-skandal tersebut menyebabkan kerugian bilyunan dolar bagi investor karena runtuhnya harga saham perusahaan. Hal ini kemudian mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pasar saham dunia. Kasus enron ini merupakan salah satu contoh tidak ditetapkan Good Corporate Governance pada perusahaan. Meskipun skandal akuntansi itu telah berlalu, tapi diperoleh dampak besar pengaruhnya terhadap reformasi di dunia praktek akuntansi dan profesi akuntan terutama yang terkait dengan perusahaan publik dan hal ini membawa pelajaran yang sangat besar.
        SOX menetapkan suatu standar baru dan lebih baik bagi semua dewan dan manajemen perusahaan publik serta kantor akuntan publik walaupun tidak berlaku bagi perusahaan privat. SOX juga menuntut Securities and Exchange Commission (SEC) untuk menerapkan aturan persyaratan baru untuk menaati hukum ini. Undang-undang ini juga disebut-sebut sebagai perubahan terbesar dalam pengaturan pengelolaan perusahaan dan pelaporan keuangan sejak Undang-Undang Keuangan pertama kali ditetapkan di tahun 1933 dan1934. SOX mengatur tentang akuntansi, pengungkapan & pembaharuan tatakelola, yang mensyaratkan adanya pengungkapan yang lebih banyak mengenai informasi keuangan, keterangan tentang hasil-hasil yang dicapai manajemen, kode etik bagi pejabat di bidang keuangan, pembatasan kompensasi ekskutif dan pembentukan komite audit yang independen.
         Adanya SOX akan mengefektifkan pelaksanaan corporate reporting supply chain. Konsep dari “the corporate reporting supply chain” merupakan sebuah model yang menggambarkan proses pembuatan laporan keuangan, hingga penggunaan laporan tersebut untuk pengambilan keputusan. Dalam proses pembuatan laporan keuangan, manajemen dan pimpinan dari perusahaan berada di awal dari seluruh rangkaian proses sistem pelaporan tersebut, yakni pihak yang berada di urutan pertama dari keseluruhan proses penyampaian laporan keuangan kepada masyarakat, sekaligus merupakan pihak yang berada pada posisi paling dominan dalam menentukan laporan keuangan yang akan disampaikan kepada masyarakat, dengan kata lain pihak yang cukup dominan dalam menentukan tata kelola yang baik (good corporate governance).

B. Isi Sarbanes Oxley Act
SOX terdiri dari 11 seksi sebagai berikut :

TITLE I—PUBLIC COMPANY ACCOUNTING OVERSIGHT BOARD
Sec. 101. Establishment; administrative provisions.
Sec. 102. Registration with the Board.
Sec. 103. Auditing, quality control, and independence standards and rules.
Sec. 104. Inspections of registered public accounting firms.
Sec. 105. Investigations and disciplinary proceedings.
Sec. 106. Foreign public accounting firms.
Sec. 107. Commission oversight of the Board.
Sec. 108. Accounting standards.
Sec. 109. Funding.

TITLE II—AUDITOR INDEPENDENCE
Sec. 201. Services outside the scope of practice of auditors.
Sec. 202. Preapproval requirements.
Sec. 203. Audit partner rotation.
Sec. 204. Auditor reports to audit committees.
Sec. 205. Conforming amendments.
Sec. 206. Conflicts of interest.
Sec. 207. Study of mandatory rotation of registered public accounting firms.
Sec. 208. Commission authority.
Sec. 209. Considerations by appropriate State regulatory authorities.

TITLE III—CORPORATE RESPONSIBILITY
Sec. 301. Public company audit committees.
Sec. 302. Corporate responsibility for financial reports.
Sec. 303. Improper influence on conduct of audits.
Sec. 304. Forfeiture of certain bonuses and profits.
Sec. 305. Officer and director bars and penalties.
Sec. 306. Insider trades during pension fund blackout periods.
Sec. 307. Rules of professional responsibility for attorneys.
Sec. 308. Fair funds for investors.

TITLE IV—ENHANCED FINANCIAL DISCLOSURES
Sec. 401. Disclosures in periodic reports.
Sec. 402. Enhanced conflict of interest provisions.
Sec. 403. Disclosures of transactions involving management and principal stockholders.
Sec. 404. Management assessment of internal controls.
Sec. 405. Exemption.
Sec. 406. Code of ethics for senior financial officers.
Sec. 407. Disclosure of audit committee financial expert.
Sec. 408. Enhanced review of periodic disclosures by issuers.
Sec. 409. Real time issuer disclosures.

TITLE V—ANALYST CONFLICTS OF INTEREST
Sec. 501. Treatment of securities analysts by registered securities associations and national securities exchanges.

TITLE VI—COMMISSION RESOURCES AND AUTHORITY
Sec. 601. Authorization of appropriations.
Sec. 602. Appearance and practice before the Commission.
Sec. 603. Federal court authority to impose penny stock bars.
Sec. 604. Qualifications of associated persons of brokers and dealers.

TITLE VII—STUDIES AND REPORTS
Sec. 701. GAO study and report regarding consolidation of public accounting firms.
Sec. 702. Commission study and report regarding credit rating agencies.
Sec. 703. Study and report on violators and violations
Sec. 704. Study of enforcement actions.
Sec. 705. Study of investment banks.

TITLE VIII—CORPORATE AND CRIMINAL FRAUD ACCOUNTABILITY
Sec. 801. Short title.
Sec. 802. Criminal penalties for altering documents.
Sec. 803. Debts nondischargeable if incurred in violation of securities fraud laws.
Sec. 804. Statute of limitations for securities fraud.
Sec. 805. Review of Federal Sentencing Guidelines for obstruction of justice and extensive criminalfraud.
Sec. 806. Protection for employees of publicly traded companies who provide evidence of fraud.
Sec. 807. Criminal penalties for defrauding shareholders of publicly traded companies.

TITLE IX—WHITE-COLLAR CRIME PENALTY ENHANCEMENTS 
Sec. 901. Short title.
Sec. 902. Attempts and conspiracies to commit criminal fraud offenses.
Sec. 903. Criminal penalties for mail and wire fraud.
Sec. 904. Criminal penalties for violations of the Employee Retirement Income Security Act of 1974.
Sec. 905. Amendment to sentencing guidelines relating to certain white-collar offenses.
Sec. 906. Corporate responsibility for financial reports.

TITLE X—CORPORATE TAX RETURNS
Sec. 1001. Sense of the Senate regarding the signing of corporate tax returns by chief executive officers.

TITLE XI—CORPORATE FRAUD AND ACCOUNTABILITY
Sec. 1101. Short title.
Sec. 1102. Tampering with a record or otherwise impeding an official proceeding. 
Sec. 1103. Temporary freeze authority for the Securities and Exchange  Commission.
Sec. 1104. Amendment to the Federal Sentencing Guidelines.
Sec. 1105. Authority of the Commission to prohibit persons from serving as officers or directors.
Sec. 1106. Increased criminal penalties under Securities Exchange Act of 1934.
Sec. 1107. Retaliation against informants.

C. Tujuan Sarbanes Oxley
Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk :
1. Melindungi investor melalui pengungkapan keuangan yang lebih akurat, tepat waktu, komprehensif, dan dapat dimengerti.
2. Tata kelola perusahaan yang lebih baik.
3. Pengawasan yang lebih ketat dengan pembentukan PCAOB.
4. Pengendalian internal yang lebih baik.

D. PCAOB
SOX menetapkan suatu lembaga semi pemerintah yang dinamakan Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB), yang mengawasi, mengatur, memeriksa, dan mendisiplinkan kantor-kantor akuntan dalam peranan mereka sebagai auditor perusahaan publik. SOX juga mengatur masalah-masalah seperti kebebasan auditor, tata kelola perusahaan, penilaian pengendalian internal, serta pengungkapan laporan keuangan yang lebih dikembangkan.

Tugas dari PCAOB adalah:
1. Mendaftar akuntan publik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang mencatatkan bursanya pada pasar modal.
2. Menetapkan standar tentang audit, pengendalian mutu, etika, independensi, dan standar yang lain terkait dengan proses penyusunan laporan audit untuk perusahaan publik.
3. Melakukan pengawasan terhadap kantor akuntan publik.
4. Melakukan penyelidikan dan penegakan disiplin termasuk memberikan sanksi jika diperlukan kepada kantor akuntan publik atau perorangan yang berasosiasi dengan suatu kantor akuntan publik.

E. Pengaruh SOX
SOX di Amerika telah mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam pengembangan praktek good corporate governance. Meskipun undang-undang ini ditujukan untuk perusahaan publik, tetapi perusahaan yang belum go publik pun seharusnya juga diperlukan jika ingin memperbaiki tata kelola dan pengendalian internalnya. Perusahaan yang tidak go publik juga harus belajar mengenai berbagai aspek pengelolaan yang terjadi di perusahaan yang telah go publik dan yakin bahwa praktek yang telah dijalankannya berjalan baik dan menggambarkan niatnya untuk fokus pada integritas dan pengungkapan laporan keuangannya.
SOX sangat luas pengaruhnya, SOX mengarah pada perubahan yang ekstensif dalam sistem pengungkapan dan pelaporan keuangan, serta menyatakan beberapa pembatasan mengenai perusahaan publik dan para akuntannya berkegiatan. Hal yang paling berpengaruh adalah adanya ketetapan yang terpadu yang berfokus pada masalah-masalah mendasar yang menjadi penyebab skandal akuntansi, berupa prinsip-prinsip fundamental mengenai ethical corporate conduct, yang berisi:
1. Laporan keuangan harus menyajikan secara wajar (fairly) tentang kondisi bisnis (Sections 401).
2. Chief Executive harus bertanggungjawab secara personal tentang akurasi (accuracy) dan kelengkapan (completness) mengenai laporan keuangan perusahaan (Sections 302).
3. Jasa Non-Audit yang dilakukan oleh eksternal auditor harus dibatasi untuk menjaga adanya kemungkinan conflict of interest yang da pat menyangsikan kemungkinan integritas sebuah pelaksanaan audit (audit integrity) (Sections 201, 202 dan 206).
4. Perusahaan harus memiliki sebuah Boards dan Komite Audit yang independen, yang menjunjung tinggi kepentingan pemegang saham dengan mengawasi isu-isu utama dan penting dari aktivitas manajemen dan auditor (Sections 301 dan 305).
5. Sebuah sistem pengendalian intern yang kuat dan memadai harus ditegakkan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan fraud (Section 404).
6. Perusahaan harus menjunjung tinggi dan menunjukkan budaya etis mulai dari pucuk pimpinan hingga ke bawah (Section 406)

F. KESIMPULAN
SOX mengharuskan semua laporan keuangan untuk menyertakan laporan pengendalian internal. Ini dirancang untuk menunjukkan bahwa tidak hanya data keuangan perusahaan akurat, tetapi perusahaan memiliki pengendalian intern yang memadai. Laporan akhir tahun keuangan harus mengandung penilaian terhadap efektivitas pengendalian internal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar