ceritaku

Selasa, 16 Agustus 2011

AUDITING

a. Pengertian Audit
      Pengertian audit menurut Mulyadi (2002: 9) menyatakan bahwa:
Audit adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-peryataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya pada pemakai yang berkepentingan.

Pengertian serupa juga disampaikan oleh Konrath dalam Sukrisno Agus (2004:1) :
Auditing merupakan suatu proses sistematis untuk secara objektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang kegiatan-kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk menyakinkan tingkat keterkaitan antara asersi tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Hal di atas didukung pula oleh pendapat Sukrisno Agus (2004: 3):
Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.

      Berdasarkan pengertian para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa Auditing adalah suatu proses pemeriksaan yang sistematik dan objektif  yang dilakukan oleh pihak independen atas laporan keuangan yang dibuat perusahaan untuk memperoleh pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.

b. Tujuan Audit
      Tujuan audit dibagi menjadi dua yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum adalah memberikan suatu pernyataan pendapat mengenai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam segala hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum. Tujuan khusus adalah tujuan yang berasal dari asersi-asersi yang dibuat oleh manajemen dalam laporan keuangan untuk setiap rekening yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Dengan demikian perusahaan memerlukan kegiatan audit untuk mengetahui sejauh mana perusahaan tersebut telah melaksanakan prinsip akuntansi berlaku umum.

c. Bukti Audit

“Bukti audit merupakan segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapatnya” (Mulyadi, 2002: 74). 

Pengertian serupa juga disampaikan oleh Haryono Jusup (2001: 123) yaitu 
“…merupakan konsep yang fundamental dalam auditing yang menyatakan bahwa bukti audit terdiri dari data akuntansi dan semua informais penguat yang tersedia bagi auditor”. 

Bukti audit dapat berupa :
1) Data Akuntansi
a) Buku jurnal
b) Buku besar dan buku pembantu
c) Buku pedoman akuntansi
d) Memorandum dan catatan tak resmi (kertas kerja, rekonsiliasi, penghitungan)

2) Informasi Penguat
a) Dokumen (cek, faktur, surat kontrak, notulen)
b) Konfirmasi dan pernyataan dari pihak yang mengetahui
c) Informasi yang diperoleh melalui pengajuan pertanyaan
d) Informasi lain yang dikembangkan atau tersedia bagi auditor

d. Prosedur Audit
     Prosedur audit menurut Haryono Jusup (2001: 136) adalah “tindakan-tindakan yang dilakukan atau metoda dan teknik yang digunakan oleh auditor untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti audit”
Prosedur audit terbagi menjadi:
1) Prosedur Analitis (Analytical Procedures)
Prosedur ini terdiri dari kegiatan mempelajari dan membandingkan data yang memiliki hubungan. Dalam prosedur ini digunakan data finansial dan non finansial yang menghasiilkan bukti analitis.
2) Menginspeksi (Inspecting)
Prosedur ini melakukan pemeriksaan secara teliti atas dokumen, catatan, pemeriksaan fisik atas sumber berujud.
3) Mengkonfirmasi (Confirming)
Prosedur ini dilakukan melalui pengajuan pertanyaan yang memungkinkan auditor untuk mendapatkan informasi langsung dari sumber independen di luar organisasi klien.
4) Mengajukan Pertanyaan (Inquiring)
Prosedur ini dilakukan secara lisan dan tertulis kepada sumber-sumber intern dalam perusahaan, seperti manajemen dan karyawan.
5) Menghitung (Counting)
Prosedur ini dilakukan dengan penghitungan fisik atas barang-barang berujud dan penghitungan atas dokumen bernomor urut tercetak.
6) Menelusur (Tracing)
Prosedur ini dilakukan dengan menelusur informasi sejak awal data direkam pertama kali pada dokumen hingga pelacakan pengolahan data tersebut dalam proses akuntansi.
7) Mencocokkan ke dokumen (Vouching)
Prosedur ini dilakukan dengan pencocokan dokumen untuk mendeteksi terjadinya pencatatan di atas semestinya dalam catatan akuntansi.
8) Mengamati (Observing)
Prosedur ini dilakukan dengan melihat pelaksanaan sejumlah kegiatan atau proses yang terjadi dalam perusahaan.
9) Melaksanakan ulang ( Reperforming)
Prosedur ini dilakukan dengan menghitung ulang dan membuat rekonsiliasi yang telah dilakukan oleh klien/perusahaan.
10) Teknik audit berbantuan komputer (Computer assisted audit techniques)
Prosedur ini dilakukan jika perusahaan menyelenggarakan catatan akuntansi dalam media elektronik.

e.    Penggolongan Prosedur Audit
      Haryono Jusup (2001: 142) mengklasifikasikan prosedur audit menjadi tiga macam yaitu (1) Prosedur untuk mendapatkan pemahaman mengenai struktur pengendalian intern, (2) Pengujian pengendalian dan (3) Pengujian substantif. Prosedur yang pertama yaitu dengan memahami struktur pengendalian intern pada perusahaan dengan mengajukan berbagai pertanyaan kepada pihak manajemen terkait kebijakan, prosedur pengendalian intern dan flowchart. Prosedur kedua yaitu dengan melakukan pengujian pengendalian untuk mendapatkan bukti tentang keefektifan rancangan dan pengoperasian kebijakan dan prosedur pengendalian intern yang ada di perusahaan, sedangkan prosedur ketiga (pengujian substantif) dimaksudkan untuk mendapatkan bukti tentang kewajaran asersi – asersi manajemen dalam laporan keuangan.
       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar